Lengkap, Cepat, Akurat.

Kejagung Geledah Bea Cukai, Purbaya: Biar Saja

Kejagung Geledah Bea Cukai, Purbaya: Biar Saja Proses Berjalan

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, menarik perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons hal ini dengan pernyataan yang cukup lugas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Tanggapan Menkeu Purbaya: Serahkan ke Proses Hukum

Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Menteri Purbaya memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai langkah Kejagung tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja," kata Purbaya, Jumat (24/10/2025), merujuk pada penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar Kejagung.

Menurut Purbaya, kasus yang diselidiki merupakan kasus yang terjadi pada periode 2022. Ia pun mengakui bahwa kasus ini memiliki kompleksitas tersendiri, terutama karena menyangkut pembuktian ilmiah di laboratorium. "Kelihatannya sih si eksportirnya cukup canggih. Tapi pasti itu akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu, biar saja prosesnya berjalan," tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan sikap dukungan penuh dari Kementerian Keuangan terhadap upaya penegakan hukum, serta komitmen untuk tidak melindungi oknum yang terbukti bersalah, sejalan dengan kerja sama yang terjalin antara Kemenkeu dan Kejagung.

Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit (POME) Tahun 2022

Penggeledahan kantor dan rumah sejumlah pejabat Bea Cukai oleh Kejagung ini diketahui berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), atau limbah minyak kelapa sawit, yang terjadi sekitar tahun 2022.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan langkah-langkah hukum ini dalam rangka mencari informasi dan data untuk memperkuat alat bukti. Beberapa lokasi, termasuk kantor pusat # dan kediaman pejabat, telah digeledah, dan penyidik menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik.

Meskipun status perkara sudah naik ke tahap penyidikan, pihak Kejagung belum bisa merinci lebih jauh mengenai duduk perkara kasus ini karena sifatnya yang masih dalam tahap penyidikan.

Sinyal Kerja Sama Antar-Instansi

Meskipun Purbaya membantah dirinya yang melaporkan kasus ini, ia mengisyaratkan adanya kerja sama yang solid antara Kemenkeu dan Kejagung dalam memberantas korupsi.

"Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi enggak? Saya bilang enggak, kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa," ujar Purbaya sebelumnya.

Penggeledahan ini menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas dari Kejagung yang didukung penuh oleh Menteri Purbaya diharapkan dapat mengungkap kasus korupsi POME secara tuntas dan memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan integritas di tubuh instansi Bea Cukai.


Sabtu 25/10/2025